Kecamatan Adonara Barat lahir bersamaan dengan terbentuknya Kabupaten Flores Timur pada tanggal 20 Desember 1958 berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958. Ada tujuh Kecamatan yang dibentuk bersamaan saat itu yaitu Kecamatan Lomblen Timur, Lomblen Barat, Solor, Adonara Timur, Adonara Barat, Larantuka, Wulanggitang dan Tanjung Bunga.
Wilayah Kecamatan Adonara Barat saat pertama kali terbentuk terdiri dari tiga wilayah Kecamatan saat ini yaitu Adonara Barat, Adonara Tengah dan Wotan Ulumado. Pada tahun 2001, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2001 tentang Peningkatan Status Kecamatan Pembantu Menjadi Kecamatan Definitif maka Kecamatan pembantu Adonara Barat melepaskan diri. Wilayah Kecamatan pembantu tersebut diberi status definitif menjadi Kecamatan Wotan Ulumado dengan ibukota Baniona, Desa Klukengnuking.
Selanjutnya pada tahun 2006, terjadi pemekaran wilayah kecamatan baru yaitu Kecamatan Adonara Tengah. Pemekaran itu disahkan berdasarkan Peraturan Daerah Flores Timur Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Baru. Maka Kecamatan Adonara Tengah lepas dari Kecamatan Adonara Barat selaku Kecamatan induk. (Teks: Simpet)